Science Sector

Information about Science sector

Man and Biosphere (MAB)

Program MAB (Man and the Biosphere) Indonesia dimulai pada tahun 1972 setelah terbentuknya Program MAB Internasional di UNESCO pada tahun 1968. Secara singkat misi Program MAB yang dilahirkan pada tahun 1968 ini adalah mempromosikan dan mendemontrasikan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam dengan pendekatan bioregional. Maksud dasar pembentukan Program MAB di UNESCO adalah untuk menyeimbangkan tujuan yang tampaknya bertentangan antara pelestarian keanekaragaman hayati, peningkatan pembangunan sosial dan ekonomi serta memelihara nilai-nilai yang terkait dengan budayanya. Pada tahun 1974 dikembangkan konsep Biosphere Reserve (Cagar Biosfer). Dalam konsep ini tujuan Program MAB akan diuji, diperbaiki, didemonstrasikan, dan diimplementasikan. Jaringan Cagar Biosfer Dunia (The World Network of Biosphere Reserves) diluncurkan pada tahun 1976 yang telah berkembang dari 324 cagar biosfer di 82 negara pada tahun 1995 menjadi 430 di 95 negara pada tahun 2002.

Panitia MAB Indonesia (Indonesian National Committee for MAB Programme) bernaung dibawah kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI. Landasan yang diambil untuk pengembangan program MAB Indonesia diadopsi dari hasil pertemuan The MAB International Coordinating Council ke 17 pada bulan Maret 2002. Pertemuan tersebut menyetujui bahwa Jaringan Cagar Biosfer Dunia adalah perangkat utama untuk mengimplemantasikan kegiatan MAB, yang dikelompokkan menjadi dua MLA (Main Line of Action), yaitu MLA 1 mengenai pengelolaan sumberdaya alam dan masalah pembangunan, dan MLA 2 mengenai usaha untuk memajukan dasar ilmiah, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia dan komunikasi.

Program MAB di Indonesia selalu disesuaikan, menjawab tantangan dan mengantisipasi masalah yang muncul di jamannya. Pelaksanaan program MAB meliputi tiga rencana aksi yaitu :
1. Negara anggota dapat menggunakan Jaringan Cagar Biosfer Dunia; memakai pendekatan ekosistem dalam memadukan pengelolaan daratan, air, dan keanekaragaman hayati serta mempromosikan konservasi dan pemanfaatan lestari (sustainable use) secara adil.
2. Memberdayakan institusi dan kemampuan sumberdaya manusia agar mempromosikan pemanfaatan yang lestari dari daratan, air, dan keanekaragaman hayati untuk meningkatkan interaksi antara manusia dan lingkungannya.
3. Memacu keterpaduan pendekatan mendasar ilmiah dengan sosial – budaya untuk konservasi dan pengelolaan yang lestari bagi daratan, air, keanekaragaman hayati, termasuk didalamnya melalui kerjasama di antara program.

Sumber: MAB

Share this Post:

Artikel Terkait: