Science Sector

Information about Science sector

World Heritage

UNESCO berupaya untuk mendorong identifikasi, perlindungan dan pelestarian warisan budaya dan warisan alam di seluruh dunia sebagai nilai kehidupan dan kemanusiaan dengan mencanangkan suatu perjanjian internasional yang disebut Konvensi tentang Perlindungan Budaya Dunia dan Warisan Alam atau Convention on the Protection of the World Cultural and Natural Heritage. Konvensi tentang Perlindungan Budaya Dunia dan Warisan Alam diadopsi oleh UNESCO pada tahun 1972.

Misi World Heritage UNESCO adalah mendorong negara-negara anggota untuk menandatangani Konvensi Warisan Dunia dan untuk menjamin perlindungan warisan alam dan budaya mereka, mendorong negara negara anggota untuk mencalonkan situs dalam wilayah nasional mereka untuk dimasukkan dalam Daftar Warisan Dunia, mendorong negara negara anggota untuk membentuk rencana pengelolaan dan sistem pelaporan keadaan konservasi situs Warisan Dunia, membantu negara negara anggota melindungi Warisan Dunia dengan memberikan bantuan teknis dan pelatihan professional, memberikan bantuan darurat untuk situs Warisan Dunia yang masuk dalam status bahaya, mendukung negara negara anggota untuk membentuk kegiatan yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait Konservasi Warisan Dunia, mendorong partisipasi penduduk lokal dalam pelestarian warisan budaya dan alam mereka, dan mendorong kerja sama internasional dalam konservasi warisan budaya dan alam dunia.

World Heritage Center UNESCO

Share this Post:

Artikel Terkait: