Cultural Diversity (Konvensi 2005)
Keragaman budaya adalah kekuatan pendorong pembangunan, tidak hanya dalam hal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana menjalani kehidupan intelektual, emosional, moral dan spiritual yang lebih memuaskan. Hal ini terlihat dari tujuh konvensi budaya, yang memberikan dasar kokoh untuk promosi keanekaragaman budaya. Dengan demikian Keanekaragaman budaya merupakan aset yang diperlukan dalam rangka untuk pengurangan kemiskinan dan pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Menjaga keanekaragaman ekspresi budaya merupakan tantangan bagi masyarakat lokal, nasional dan internasional saat ini. Untuk mengatasi dimensi tertentu dari keragaman budaya, Negara Anggota UNESCO mengadopsi Konvensi tentang Perlindungan dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya pada tahun 2005.
Program ini menitikberatkan pada kesepakatan internasional dalam memastikan seniman dan aktivis kebudayaan serta masyarakat dapat menciptakan, memproduksi dan menyebarluaskan dan menikmati berbagai barang budaya. Seiring dengan berjalannya waktu, memastikan Sekretariat Konvensi UNESCO mendesain ulang proyek operasional dan mengelaborasi program baru agar dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan dari Konvensi.