World Culture Heritage (WCH)
UNESCO berupaya untuk mendorong identifikasi, perlindungan dan pelestarian warisan budaya dan alam di seluruh dunia karena dianggap sebagai nilai yang luar biasa untuk kemanusiaan. Hal ini diwujudkan dalam perjanjian internasional yang disebut Konvensi tentang Perlindungan Budaya Dunia dan Warisan Alam, yang diadopsi oleh UNESCO pada tahun 1972. Misi dari World Culture Heritage adalah :
- Mendorong negara-negara untuk menandatangani Konvensi Warisan Dunia dan untuk menjamin perlindungan warisan alam dan budaya mereka;
- Mendorong Negara Pihak Konvensi untuk mencalonkan situs dalam wilayah nasional mereka untuk dimasukkan dalam Daftar Warisan Dunia;
- Mendorong Negara Pihak untuk mendirikan rencana pengelolaan dan mengatur sistem pada keadaan konservasi situs Warisan Dunia pelaporan;
- Bantuan Negara Pihak melindungi properti Warisan Dunia dengan memberikan bantuan teknis dan pelatihan profesional;
- Memberikan bantuan darurat untuk situs Warisan Dunia dalam bahaya langsung;
- Dukungan Negara Pihak kegiatan membangun kesadaran masyarakat untuk konservasi Warisan Dunia;
- Mendorong partisipasi penduduk lokal dalam pelestarian warisan budaya dan alam mereka;
- Mendorong kerja sama internasional dalam konservasi warisan budaya dan alam dunia kita.