World Press Freedom Day (WPFD)
World Press Freedom Day merupakan acara tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 3 Mei untuk merayakan hari kebebasan press dunia, dan untuk menyuarakan perlindungan media dari ancaman atas kebebasan mereka, serta untuk mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam bertugas.
Hari Kebebasan Pers Dunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul diadopsinya Rekomendasi sesi ke-26 pada Konferensi Umum UNESCO tahun 1991.
Acara tahunan ini menjadi upaya untuk mendorong dan mengembangkan inisiatif dalam mendukung kebebasan pers, dan untuk menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia. 3 Mei bertindak sebagai pengingat kepada pemerintah dari kebutuhan untuk menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan juga hari refleksi kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional. Tanggal ini juga merupakan hari peringatan bagi mereka wartawan yang kehilangan nyawa mereka dalam mengejar sebuah cerita.
Sumber: http://en.unesco.org/world-press-freedom-day-2016/about-day