Geopark Nasional Pulau Belitong Diajukan sebagai Nominasi UNESCO Global Geoparks
Jakarta, KNIU — Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengajukan Geopark Nasional Pulau Belitong ke dalam nominasi UNESCO Global Geoparks 2020. Putusan pengajuan ini dilakukan setelah melalui serangkaian rapat koordinasi yang telah diselenggarakan sejak Agustus hingga November 2018. Rapat koordinasi dilakukan antara Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU Kemdikbud) bersama dengan seluruh pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah Bangka Belitung, Badan Pengelola Geopark Nasional Pulau Belitong, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim). Berkas nominasi yang diajukan juga telah melalui proses penilaian oleh tim pakar geologi dari universitas dan para peneliti di Badan Geologi.
UNESCO Global Geoparks (UGG) merupakan salah satu dari program-program UNESCO yang merekognisi suatu wilayah geografis tunggal maupun kesatuan di mana situs dan lanskap dari signifikansi geologis internasional dikelola dengan konsep holistik perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. Sebuah UGG menggunakan warisan geologisnya, sehubungan dengan semua aspek lain dari warisan alam dan budaya daerah, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang isu-isu kunci yang dihadapi masyarakat, seperti menggunakan sumber daya bumi kita secara berkelanjutan, mengurangi dampak perubahan iklim, dan mengurangi risiko terkait bencana alam. UGG dibentuk melalui proses bottom-up yang melibatkan semua pemangku kepentingan dan otoritas lokal dan regional yang relevan di area tersebut, seperti pemilik lahan, kelompok masyarakat, penyedia wisata, masyarakat adat, serta organisasi lokal.
Pengajuan Geopark Pulau Belitong sebagai UNESCO Global Geoparks didasari oleh potensi alam dan budaya di sekitar situs yang dinilai sesuai dengan kriteria geopark global sebagaimana dinyatakan oleh Dyah Erowati selaku Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong. Dyah Erowati menjelaskan bahwa Pulau Belitong merupakan peristiwa unik dunia berupa proses pelapukan yang intensif dari batuan granit pesisir yang menyisakan bagian yang resisten terhadap pelapukan. Pulau Belitong juga mengandung nilai sejarah terhadap peradaban sosial dan ekonomi masyarakat Belitong serta memberikan peranan penting terhadap perkembangan ilmu pengetahuan karena pada kawasan Pulau Belitong ini terdapat empat potensi warisan geologi bernilai signifikan/internasional, yaitu Geomorfologi batuan granit di Perairan Pulau Belitong, Peninggalan Gunung Api Purba bawah laut Lava Bantal Siantu, Penemuan mineral timah terbesar di Asia Tenggara pada Formasi Kelapa Kampit, dan Batu Meteorit (Tektit/Satam) yang tersebar pada zona kuarter alluvial.
Selain itu Pulau Belitong juga memiliki situs alam, budaya, dan warisan tak benda, yaitu Hutan Kerangas Mudong – Gosong Lantai, Hutan Konservasi Bukit Peramun, Hutan Lindung Burung Mandi; beberapa flora dan fauna endemik Belitong, seperti Pelilean atau Tarsius Belitung, ikan Cempedik, ikan Kelesak (arwana), tanaman Simpor, dan tanaman Keremuntingan; serta bentuk-bentuk keragaman dan akulturasi budaya yang berupa bangunan, kesenian, upacara, dan kuliner tradisional. Dyah Erowati turut pula menyampaikan paparan mengenai strategi pengembangan geoproduk, seperti geokuliner dan geosouvenir yang memanfaatkan bahan dari potensi-potensi alam lokal, serta geohomestay.
Pemerintah Daerah melalui Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur menyatakan dukungan dan komitmen yang kuat dalam melancarkan proses pengajuan Geopark Nasional Pulau Belitong agar dapat menjadi kawasan Indonesia selanjutnya yang mendapat pengakuan dunia. Sebelum ini terdapat empat kawasan di Indonesia yang telah mendapat pengakuan internasional sebagai UNESCO Global Geoparks, yaitu Geopark Batur (2012), Geopark Gunung Sewu (2015), Geopark Rinjani (2018), dan Geopark Cileutuh (2018).
Berkas aplikasi (dossier) pengajuan Geopark Nasional Pulau Belitong telah dikirimkan ke UNESCO pada tanggal 29 November 2018 melalui Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kemdikbud. Tahap selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan berkas aplikasi yang akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2018. Setelah itu, Tim Penilai akan melakukan evaluasi dokumen pada bulan April 2019 dan verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan sekitar bulan Mei hingga Agustus 2019. Jika tidak ada kendala, sidang rekomendasi akan dilakukan pada bulan September 2019 untuk kemudian geopark-geopark yang memenuhi kualifikasi akan ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks di sesi Sidang Executive Board pada April 2020. (DAS)