Melestarikan Kebudayaan Melalui Konser Karawitan Indonesia

Blog Single

Jakarta, KNIU — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar Konser Karawitan Anak Indonesia 2018, di Taman Ismail Marzuki. Acara yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 25-27 Oktober 2018 ini diikuti oleh perwakilan kelompok atau sanggar seni budaya dari 31 provinsi di Indonesia.

 

Konser Karawitan Anak Indonesia 2018 dibuka pada Kamis (25/10/18) secara simbolis dengan pemukulan alat-alat musik tabuh tradisional oleh Restu Gunawan selaku Direktur Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bersama dengan jajaran Tim Pengamat yang terdiri dari komposer Suhendi Afryanto dan Embi C. Noer; Akademisi dari IKJ, Jabatin Bangun; drummer Gilang Ramadhan; serta produser dan pengamat musik, Benny Hadi Utomo (Bens Leo).

 

Dalam sambutannya, Restu Gunawan menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mendorong generasi muda dalam mengembangkan imajinasi dan kreativitas seni, terutama minat untuk lebih mengenal, memahami dan menghargai seni, khususnya musik etnik. Selain itu, konser ini juga menjadi ajang mempopulerkan musik etnik di kalangan masyarakat dan generasi muda, sebagai wahana menghadirkan pelaku musik di masa mendatang. Kegiatan ini sekaligus sebagai media penyampaian pesan bagi pengembangan nilai-nilai kearifan lokal, serta kaidah estetis berbasis tradisi  di mana musik tersebut berkembang. lanjutnya.

 

Kelompok atau sanggar seni budaya dari 31 provinsi di Indonesia yang berpartisipasi pada Konser Karawitan Anak Indonesia 2018 sebelumnya telah mengikuti seleksi oleh Tim Pengamat. Kelompok terpilih kemudian diberikan pelatihan peningkatan kompetensi melalui lokakarya, dan kemudian berkesempatan menampilkan karyanya pada acara ini.

 

Hari pertama Konser Karawitan Anak Indonesia 2018 menampilkan 10 kelompok yang berasal dari provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat. Hari kedua, hadir penampilan dari 12 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua. Selanjutnya di hari ketiga ditampilkan pertunjukan dari 9 provinsi, yaitu Papua Barat, Aceh, Riau, Bangka Belitung, Banten, D.I. Yogyakarta, Bali, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.

 

Sebelumnya, acara serupa pernah diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) dengan bertajuk Konser Karawitan Muda Indonesia. Selain untuk mendukung upaya pembinaan dan pelestarian budaya nasional Indonesia agar generasi muda tidak melupakan akar budaya dan jati diri bangsa, Konser Karawitan Muda Indonesia yang telah diselenggarakan sebanyak 10 kali ini juga dimaksudkan untuk menggerakan tumbuhnya kecintaan kaum muda Indonesia terhadap khasanah musik warisan bangsa sendiri agar terhindar dari kepunahan. Acara ini sekaligus juga sebagai ajang promosi kebudayaan Indonesia ke kancah internasional. Saat ini kegiatan tersebut diampu oleh Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Pelestarian kebudayaan merupakan salah satu tujuan utama UNESCO sejalan dengan visi untuk mewujudkan perdamaian dunia melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Melalui kebudayaan, seseorang dapat terhubung dengan identitasnya. Dengan menghargai, melestarikan, dan mempromosikan kebudayaan pula, ikatan antar negara dapat terjalin kuat dan terbuka jalan menuju saling pengertian di tengah perbedaan sehingga perdamaian dunia dapat terwujud.
 

Share this Post:

Related Posts: