Seruan Pelestarian Warisan Sastra dan Budaya Daerah Digaungkan di Kongres Kebudayaan Indonesia 2018
Jakarta, KNIU — Imbauan untuk melestarikan warisan sastra dan budaya daerah diserukan di sesi Kuliah Umum Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 pada Kamis (6/12/18). Sesi Kuliah Umum merupakan salah satu bagian dari rangkaian acara Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 yang digelar oleh Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 5 hingga 9 Desember 2018 di lingkungan Komplek Perkantoran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Dengan mengangkat tajuk Peningkatan Sastra dan Budaya Daerah: Kasus Naskah dan Panji, materi sesi Kuliah Umum ini disampaikan oleh Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia periode tahun 1993 hingga 1998.
Pada paparannya, Prof. Wardiman menyatakan betapa pentingnya melestarikan warisan sastra dan budaya berupa naskah karena merupakan identitas bangsa dan bukti otentik pencatatan awal sejarah pada zamannya. Akan tetapi, menurutnya, proses pelestarian karya sastra budaya berupa naskah tidak terlepas dari tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut antara lain adalah minimnya kesadaran untuk menyimpan arsip atau dokumentasi terkait peristiwa penting yang merupakan tonggak sejarah dan/atau budaya pada masa tertentu. Selain itu, tantangan lain yang harus dihadapi adalah kurangnya jumlah program penelitian maupun peneliti yang mampu memilah dan mengumpulkan naskah warisan sastra budaya. Tingginya biaya yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas penyimpanan dan pemeliharaan naskah juga menjadi tantangan tersendiri.
Terkait dengan tajuk Kuliah Umum ini, Prof. Wardiman memaparkan mengenai Naskah Cerita Panji sebagai contoh keberhasilan proses pengarsipan dan preservasi naskah sastra budaya. Karya sastra Panji merupakan cerita rakyat asli Indonesia yang popularitasnya begitu tinggi pada akhir abad ke-14 hingga abad ke-19, tidak hanya di skala nasional tetapi juga menyebar ke kawasan Asia Tenggara. Dengan popularitas yang tinggi, Panji kemudian menginspirasi dan diadaptasi dalam bentuk-bentuk karya budaya lain seperti seni tari, ketroprak, wayang, hingga relief candi. Hal ini menjadikan Panji dianggap sebagai warisan sastra budaya yang memiliki dampak dan pengaruh yang besar pada pembentukan kebudayaan kala itu. Begitu tingginya nilai pengaruh Cerita Panji terhadap kebudayaan di Asia Tenggara serta adanya proses pengarsipan dan pendokumentasian yang baik, menjadikan Naskah Cerita Panji mendapat apresiasi internasional dan diakui sebagai Ingatan Kolektif Dunia melalui program Memory of the World UNESCO.
United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) memiliki perhatian khusus pada pelestarian arsip dokumenter yang merupakan salah satu cara dalam menjaga warisan sastra dan budaya. Melalui program Memory of the World, UNESCO berupaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan dokumenter untuk menjaga kenangan sejarah tetap hidup dari generasi ke generasi. Visi dari program Memory of the World UNESCO adalah untuk melindungi dan melestarikan warisan dokumenter sastra dan budaya dunia melalui pengenalan adat istiadat dan kepraktisan budaya, sehingga dapat diakses dan dimiliki secara permanen oleh semua orang. Saat ini Indonesia telah memiliki delapan naskah warisan sastra dan budaya yang diakui sebagai Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO, yaitu Arsip VOC (2003), I La Galigo (2011), Babad Diponegoro (2013), Negarakertagama (2013), Arsip Konferensi Asia-Afrika (2015), Arsip Rekonstuksi Candi Borobudur (2017), Arsip Tsunami Aceh (2017), dan Cerita Rakyat Panji (2017).