Terbuka Kesempatan Pengajuan Proposal Proyek untuk Didanai International Fund for Cultural Diversity (IFCD) 2020

Blog Single

Berangkat dari kesadaran akan pentingnya keanekaragaman budaya demi tercapainya pembangungunan berkelanjutan dan perdamaian dunia, Konferensi Umum (General Conference) UNESCO sesi ke-33 yang berlangsung tanggal 3 hingga 21 Oktober 2005 di Paris, Prancis, menghasilkan sebuah konvensi bernama Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions atau dikenal pula dengan nama Konvensi 2005 (2005 Convention). Sesuai dengan namanya, tujuan utama dari konvensi ini adalah untuk melindungi dan mempromosikan keanekaragaman ekspresi budaya. Sejak diadopsi pada 20 Oktober 2005, konvensi ini telah diratifikasi oleh lebih dari 140 negara di dunia.

 

Pada pasal 18 Konvensi 2005, disebutkan tentang sebuah dana kolektif multi-donor internasional yang bertujuan untuk mendukung implementasi konvensi di negara-negara berkembang yang telah meratifikasi, bernama International Fund for Cultural Diversity (IFCD). IFCD mulai efektif dioperasikan sejak tahun 2010 dengan memberikan dukungan pada proyek-proyek yang bertujuan untuk memperkuat sektor budaya dan kreatif.

 

Selama sepuluh tahun terakhir, IFCD telah menyediakan lebih dari 8 juta USD untuk pendanaan 114 proyek di 58 negara berkembang. Proyek yang didanai mencakup berbagai bidang, mulai dari pengembangan dan implementasi kebijakan budaya, pengembangan kapasitas wirausaha budaya, pemetaan industri budaya, hingga penciptaan model baru untuk bisnis industri budaya.

 

Tahun ini, untuk ke-11 kalinya UNESCO kembali membuka kesempatan pengajuan proyek untuk didanai IFCD. Adapun ketentuan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

 

Siapa yang berhak mendaftar?

Otoritas publik dan institusi dari negara-negara berkembang yang telah meratifikasi Konvensi 2005 (lihat daftarnya di sini)
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Non-Governmental Organization (NGO) dari negara-negara berkembang yang telah meratifikasi Konvensi 2005 (lihat daftarnya di sini)
NGO internasional dari negara yang terdaftar sebagai negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi 2005
Menyesuaikan limit/ketersediaan dana, usaha mikro, kecil, dan menengah dari sektor swasta yang aktif di bidang budaya di negara-negara berkembang yang merupakan negara yang telah meratifikasi Konvensi 2005
 

Seperti apa proyek yang diperbolehkan mendaftar?

Proyek yang boleh diajukan adalah proyek-proyek yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan dan transformasi struktural melalui:

Pengenalan dan/atau penjabaran kebijakan dan strategi yang memiliki dampak langsung pada penciptaan, produksi, distribusi, dan akses ke keanekaragaman komoditas budaya, layanan, dan kegiatan;
Penguatan keterampilan dalam sektor publik dan organisasi masyarakat sipil untuk mendukung industri budaya lokal dan regional yang aktif dan pasar di negara-negara berkembang.
 

Berapa banyak dana yang akan diterima?

Maksimum 100.000 USD

 

Berapa lama periode implementasi proyek?

Minimum 12 bulan hingga maksimum 24 bulan

 

Bagaimana metode penulisan proposal dan pengajuannya?

Proposal pengajuan proyek yang hendak didanai ditulis dalam Bahasa Inggris atau Prancis. Adapun susunan dan cara pengajuannya dapat dipelajari pada panduan resmi yang disediakan UNESCO.

 

Unduh panduan resmi penyusunan proposal dan pengajuannya di sini:

Annotated Guide

 

Kapan tenggat pengajuan proposal?

Kesempatan pengajuan proyek untuk didanai IFCD dapat dilakukan hingga 27 Mei 2020. Catatan: UNESCO telah memperpanjang tenggat pengajuan aplikasi menjadi 16 Juni 2020.

 

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan kunjungi tautan berikut:

International Fund for Cultural Diversity (IFCD)-Apply for Funding

 

Share this Post:

Related Posts: