UNESCO Buka Kesempatan Pendanaan Proyek Geosains Melalui International Geoscience Program (IGCP)

Blog Single

UNESCO merupakan organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab menjalankan mandat untuk mendukung penelitian dan pengembangan kapasitas dalam bidang geologi dan geofisika. Mandat ini diimplementasikan melalui Program Geosains Internasional (International Geoscience Program/IGCP).

 

International Geoscience Programme (IGCP) adalah sebuah bentuk kerja sama antara UNESCO dan IUGS (International Union of Geological Sciences) yang telah dibangun sejak tahun 1972. Program ini merupakan bagian dari Program Internasional Geosains dan Geopark UNESCO (International Geoscience and Geoparks Programme of UNESCO/IGGP). Struktur IGCP dirinci pada Statuta Program Geosains dan Geopark Internasional (Statutes of the International Geoscience and Geoparks Programme) yang diadopsi Konferensi Umum (General Conference) UNESCO ke-38 pada November 2015 (38 C/Res. 23).

 

Sebagai program internasional dan multidisiplin, IGCP mendorong penggunaan geosains pada penanganan isu global, termasuk pembangunan berkelanjutan, penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan, memajukan inisiatif baru terkait dengan geo-diversitas dan geo-heritage dan mitigasi risiko bencana alam geohazards. Tujuan utama dari IGCP adalah untuk memfasilitasi kerja sama ilmiah internasional antara peneliti dari seluruh penjuru dunia dalam penelitian mengenai permasalahan di bidang geologi.

 

IGCP beroperasi dengan menyediakan dana bantuan untuk proyek-proyek yang memanfaatkan geosains dalam mengatasi isu global dengan tema Sumber Daya Bumi; Perubahan Global; Geohazard; Hidrogeologi; atau Geodinamik. IGCP memberikan aliran dana pada sekitar 30 proyek per tahun, dengan jumlah berkisar antara 5.000 hingga 10.000 USD.

 

Tahun 2019 ini, IGCP kembali membuka kesempatan bagi individu/kelompok/organisasi/instansi yang memiliki proyek di bidang geosains untuk mengirimkan proposal proyeknya ke sekretariat IGCP. Proposal yang diterima Sekretariat IGCP sebelum tenggat (15 Oktober 2019) akan dievaluasi. Bagi proposal-proposal terbaik akan disponsori selama lima tahun.

Share this Post:

Related Posts: