Terbuka Kesempatan Pengajuan Nominasi Kandidat UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence 2020

Blog Single

Secara alamiah, manusia diciptakan dalam keberagaman. Di tengah perbedaan itu, toleransi menjadi faktor penting yang dapat memungkinkan terciptanya perdamaian. Untuk merekognisi dan menghargai upaya yang dilakukan demi tercapainya harmoni di kehidupan bermasyarakat dunia, UNESCO melalui Sidang Badan Eksekutif (Executive Board) Sesi ke-146 meluncurkan sebuah prize yang disebut UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence.

UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence merupakan salah satu dari UNESCO Prizes yang memberikan penghargaan pada kegiatan di bidang ilmiah, artistik, budaya, dan komunikasi yang bertujuan untuk mempromosikan semangat toleransi dan anti kekerasan. Dibentuknya prize ini terinspirasi dari cita-cita Konstitusi UNESCO yang menyatakan bahwa “untuk berhasil menciptakan perdamaian, maka harus didasarkan pada solidaritas intelektual dan moral umat manusia” (peace if it is not to fail, must be founded on the intellectual and moral solidarity of mankind).

Prize ini diluncurkan di tahun 1995, bertepatan dengan dirayakannya Tahun Toleransi PBB (United Nations Year for Tolerance) serta diperingatinya 125 tahun kelahiran Mahatma Gandhi. Sejalan dengan ini, pada tahun yang sama pula, Negara-Negara Anggota UNESCO mengadopsi Deklarasi Asas Toleransi (Declaration of Principles on Tolerance).

Prize ini menyandang nama seorang artis, penulis, dan diplomat asal India, yang juga merupakan Goodwill Ambassador UNESCO, Madanjeet Singh. Hal ini dilakukan sebagai penghargaan kepada Madanjeet Singh yang sepanjang hidupnya telah mengabdikan diri untuk menciptakan kerukunan dan perdamaian masyarakat umum.

UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence adalah prize yang diberikan setiap dua tahun berupa penghargaan finansial sebesar 100.000 USD yang didanai oleh Yayasan Madanjeet Singh. Pemenang hadiah dipilih berdasarkan penilaian dan rekomendasi yang dibuat oleh Dewan Juri.

Tahun 2020 ini, UNESCO kembali mengundang pihak-pihak yang telah secara aktif berkontribusi pada upaya-upaya penciptaan perdamaian dan toleransi untuk mengajukan kandidat pada UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence.

Sesuai dengan statuta UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence, kandidat yang dapat diajukan adalah:

Individu atau kelompok
Institusi pemerintah
Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Nonpemerintah (Non-governmental Organization/NGO)
yang aktif dalam memperkuat fondasi perdamaian, melalui inisiatif yang telah berlangsung selama beberapa tahun untuk mempromosikan pemahaman dan solusi bagi masalah internasional atau nasional dalam semangat toleransi dan anti kekerasan.

 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan kandidat:

Nominator dilarang mengajukan kandidat yang merupakan bagian dari institusi nominator itu sendiri (self-nomination). Misalnya, sebuah institusi tidak dapat menominasikan stafnya, maupun sebaliknya.
Setiap nominasi kandidat harus dilengkapi dengan rekomendasi tertulis yang berisi:
Deskripsi dari latar belakang dan pencapaian kandidat
Ringkasan pekerjaan dan hasil dari pekerjaan kandidat, publikasi dan dokumen pendukung lain (video, audio, dan bahan pengajaran lainnya, dll.) dapat pula disertakan sebagai bahan pertimbangan
Definisi kontribusi kandidat terhadap tujuan dari prize ini.
Setiap nominasi kandidat dilengkapi dengan dua surat dukungan yang dikeluarkan oleh pihak (institusi/individu) yang tidak berkaitan dengan kandidat, yang menguatkan kualifikasi kandidat dan relevansinya dengan prize ini.
Nominasi kandidat harus diajukan ke Direktur Jenderal UNESCO melalui pemerintah Negara Anggota, dengan berkonsultasi ke Komisi Nasional untuk UNESCO (dalam hal ini, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/KNIU Kemendikbud —red.), atau melalui LSM (NGO) dan yayasan yang berafiliasi resmi dengan UNESCO.
Setiap nominator hanya dapat mengajukan paling banyak dua nominasi kandidat.
 

Unduh formulir nominasi di sini:

UNESCO-MADANJEET SINGH PRIZE FOR THE PROMOTION OF TOLERANCE AND NON-VIOLENCE 2020 NOMINATION FORM

 

CATATAN:

Formulir Nominasi harus diisi penuh dalam bahasa Inggris atau Prancis, yang merupakan bahasa yang digunakan resmi oleh UNESCO.
Pada dokumen Formulir Nominasi, dituliskan bahwa tenggat pengiriman nominasi adalah tanggal 30 April 2020. Berdasarkan laman resmi UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence, tenggat pengajuan nominasi diundur menjadi  tanggal 31 Mei 2020.
Mengingat bahwa setiap nominasi membutuhkan dokumen pendukung, seperti Surat Dukungan, dan diajukan melalui instansi pemerintah atau NGO terafiliasi remsi dengan UNESCO, maka diharapkan konsiderasi dalam menyediakan waktu untuk memproses kelengkapan nominasi.
KNIU Kemendikbud menerima dokumen aplikasi nominasi melalui surel dikirimkan ke kniu@kemdikbud.go.id dan/atau incu.moec@gmail.com, paling lambat tanggal 4 Mei 2020.
Baca dan pelajari dengan teliti statuta UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence sebelum mengajukan kandidat.

Share this Post:

Related Posts: