Terbuka Kesempatan Pengajuan Nominasi UNESCO-Japan Prize on Education for Sustainable Development 2019

Blog Single

UNESCO-Japan Prize on Education for Sustainable Development (ESD) merupakan salah satu dari UNESCO Prizes yang bertujuan untuk mengapresiasi pihak-pihak yang berjasa dalam bidang pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan. Prize ini merupakan penghargaan tahunan dan pertama kali dianugerahkan di November 2015. Didanai oleh Pemerintah Jepang, Prize ini diberikan kepada tiga pemenang dengan hadiah sejumlah 50.000 USD untuk masing-masing penerima. Proses seleksi para pemenang dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari 5 (lima) orang tenaga ahli berskala internasional.

 

Pendaftaran untuk pengajuan nominasi UNESCO-Japan Prize on Education for Sustainable Development (ESD) tahun 2019 telah dibuka.

 

Siapa yang berhak dinominasikan?

Individu, institusi, organisasi, atau pihak lainnya yang terlibat di dalam proyek/program di bidang Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development/ESD). Kandidat yang diajukan harus berfokus pada proyek yang mempraktikkan ESD secara spesifik, dengan kriteria kelayakan sebagai berikut:

Proyek/program merupakan praktik pendidikan transformatif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Proyek/program merupakan integrasi dari tiga dimensi pembangunan berkelanjutan (masyarakat, ekonomi, dan lingkungan).
Proyek/program menerapkan pendekatan yang inovatif dalam kegiatannya.
Kriteria lain:

Merupakan proyek/program yang sedang berlangsung, dan telah berlangsung selama paling tidak 4 (empat) tahun.
Proyek/program memiliki dampak yang signifikan terhadap sumber daya yang diinvestasikan
Dapat direplika dan diskalasi
Proyek/program turut berkontribusi pada satu atau lebih dari lima Area Tindakan Prioritas GAP* (Priority Action Areas of the GAP).
 

*GAP (Global Action Programme) on ESD adalah program yang bertujuan untuk mereorientasikan dan memperkuat peran pendidikan dan pembelajaran dalam mengakselerasi progres pencapaian pembangunan berkelanjutan. Kelima Priority Action Areas of the GAP adalah:

Memajukan Kebijakan
Mentransformasi Lingkungan Pembelajaran
Membangun kapasitas tenaga kependidikan
Memberdayakan dan memobilisasi pemuda
Mengakselerasi solusi berkelanjutan di tingkat local
(baca lebih lanjut tentang GAP di sini)

 

Bagaimana cara pengajuan nominasi?

Pengajuan nominasi harus melalui proses konsultasi dengan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; atau dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berafiliasi resmi dengan UNESCO. Proses penyerahan berkas nominasi dilakukan melalui Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO (KWRIU) dengan jumlah maksimal 3 (tiga) kandidat.

 

Kapan tenggat pengajuan nominasi?

Nominasi harus diajukan ke UNESCO secara daring oleh KWRIU atau LSM yang berafiliasi resmi dengan UNESCO paling lambat pada tanggal 30 April 2019 waktu Paris (UTC +1).

 

PERHATIAN!

Pengajuan nominasi yang dilakukan secara mandiri tidak akan diterima oleh UNESCO/dianulir. Segala proses pengajuan nominasi harus melalui KNIU Kemdikbud dan KWRIU; atau LSM yang berafiliasi resmi dengan UNESCO.

Share this Post:

Related Posts: