Terbuka Kesempatan Pengajuan Nominasi untuk UNESCO Prize for Girls and Womens Education 2020

Blog Single

Kesetaraan gender dalam pendidikan adalah hak dasar dan prasyarat untuk membangun masyarakat yang inklusif. Untuk itu, UNESCO terus mendorong peningkatan angka partisipasi perempuan dalam pendidikan. Salah satu upaya UNESCO adalah dengan menyediakan sebuah prize sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan inovasi dalam rangka memajukan pendidikan perempuan.

UNESCO Prize for Girls and Womens Education adalah salah satu dari UNESCO Prizes yang pertama menyoroti isu pendidikan perempuan dengan memberikan apresiasi pada proyek/program yang sukses mempromosikan dan meningkatkan prospek pendidikan perempuan. Prize ini secara langsung berkontribusi pada pencapaian agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (the 2030 Sustainable Development agenda), khususnya Sustainable Development Goals (SDG) ke-4 tentang pendidikan dan ke-5 tentang kesetaraan gender.

UNESCO Prize for Girls and Womens Education pertama kali diberikan pada tahun 2016, dengan didanai oleh Pemerintah Republik Rakyat Cina. Kemudian, setiap tahunnya UNESCO Prize for Girls and Womens Education dianugerahkan kepada dua penerima, berupa bantuan dana untuk membantu memajukan proyek/program mereka di bidang pendidikan perempuan, masing-masing sejumlah 50.000 USD.

Tahun ini, UNESCO kembali membuka kesempatan untuk pengajuan nominasi kandidat penerima UNESCO Prize for Girls and Womens Education 2020. Simak hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengajuan nominasi berikut ini.

 

Seperti apa proyek/program yang dapat dinominasikan?

Proyek/program yang dinominasikan harus berfokus pada pemajuan pendidikan perempuan, telah didirikan dan berjalan setidaknya selama dua tahun, serta dapat ditiru, terukur, dan/atau dapat diterapkan pada konteks lain. Dewan Juri yang terdiri dari lima ahli internasional akan menilai nominasi berdasarkan potensi dampak, inovasi, dan keberlanjutan dari proyek/program yang diajukan.

 

Siapa yang dapat mengajukan nominasi?

Nominasi diajukan oleh Pemerintah Negara Anggota UNESCO melalui Delegasi Permanen (Perwakilan Tetap) untuk UNESCO negara masing-masing. Dapat pula diajukan oleh dan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang menjalin kemitraan resmi dengan UNESCO.

 

Bagaimana cara pengajuan nominasi?

Setiap pengajuan dibatasi maksimum tiga (3) nominasi. Nominasi harus diajukan dalam bahasa Inggris atau Prancis melalui platform daring. Platform ini hanya dapat diakses oleh Delegasi Permanen (Perwakilan Tetap) untuk UNESCO dan LSM/NGO yang menjalin kemitraan resmi dengan UNESCO.

Komisi Nasional untuk UNESCO (dalam hal ini, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/KNIU Kemendikbud.) dapat pula mengakses dan membantu melengkapi formulir aplikasi nominasi daring, untuk kemudian diajukan ke Delegasi Permanen (Perwakilan Tetap) untuk UNESCO.

Apabila kandidat nominasi ingin dapat mengisi sendiri formulir aplikasi daring tersebut, UNESCO dapat membuatkan akun untuk masing-masing kandidat. Hal ini dapat dilakukan apabila Komisi Nasional atau Delegasi Permanen (Perwakilan Tetap) untuk UNESCO mengajukan permohonan pembuatan akun nominasi.

 

Kapan tenggat pengajuan nominasi?

Tenggat pengajuan aplikasi nominasi bagi Delegasi Permanen (Perwakilan Tetap) untuk UNESCO dan LSM/NGO yang menjalin kemitraan resmi dengan UNESCO adalah 26 Mei 2020 (tengah malam, waktu Paris).

 

Berdasarkan rekomendasi dari Dewan Juri, Direktur Jenderal UNESCO akan mengumumkan pemenang dan menganugerahkan penghargaan dalam sebuah upacara resmi yang digelar bertepatan dengan perayaan Hari Anak Perempuan pada tanggal 11 Oktober 2020.

 

CATATAN:

Mengingat proses pengajuan dibatasi sejumlah tiga (3) nominasi dan harus melalui Delegasi Permanen (Perwakilan Tetap) untuk UNESCO, serta mempertimbangkan tanggal merah perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Idul Fitri, maka diharapkan pengajuan permohonan akun dan/atau nominasi kandidat dapat diterima oleh KNIU Kemendikbud selambat-lambatnya pada tanggal 20 Mei 2020.
Pengajuan permohonan akun dan/atau nominasi kandidat dikirimkan ke surel KNIU Kemendikbud: kniu@kemdikbud.go.id atau incu.moec@gmail.com
Untuk informasi lebih lanjut terkait proses pengajuan nominasi UNESCO Prize for Girls and Womens Education, silakan unduh panduan resmi di sini.
Baca dan pelajari dengan teliti statuta UNESCO Prize for Girls and Womens Education di sini.

Share this Post:

Related Posts: